MUSYAWARAH
UNIT KEGIATAN MAHASISWA KAMPUS SE-INDONESIA
KAMPUS ABCD
JAKARTA, 3-4 MARET 2022
ANGGARAN DASAR
UNIT KEGIATAN MAHASISWA KAMPUS SE-INDONESIA
KAMPUS ABCD
PEMBUKAAN
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dengan didorong atas keinginan luhur untuk hidup damai adalah hak bangsa Indonesia. Oleh karena itu kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dijamin oleh undang-undang, sehingga bangsa Indonesia mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk menggali, menghayati, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda mempunyai hak dan kewajiban untuk menghantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945 melalui penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan keyakinan yang penuh untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kesungguhan yang dijiwai semangat kerukunan, persaudaraan, kerjasama, persatuan dan kesatuan antara mahasiswa tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun dan dalam bentuk apapun juga, maka kami mahasiswa Kampus se-Indonesia Kampus ABCD mengikat diri dalam suatu wadah organisasi yang berlandaskan Anggaran Dasar.
0 Komentar untuk "Contoh Draft Anggaran Dasar UKM Kampus - Bagian Pembukaan"