ANGGARAN RUMAH TANGGA
UKM KAMPUS SE-INDONESIA
KAMPUS ABCD
BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
SIFAT KEANGGOTAAN
1. Anggota aktif adalah mahasiswa aktif Kampus ABCD yang telah disahkan
Pasal 2
HAK ANGGOTA
1. Anggota Aktif
a. Memiliki hak bicara dan hak suara
b. Berhak memilih dan/atau dipilih sebagai pengurus
c. Berhak mengikuti segala kegiatan UKM
Pasal 3
KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Anggota Aktif
a. Menaati anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan-peraturan lain
b. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan UKM ....
c. Menjaga nama baik Kampus ABCD dan UKM ....
d. Mensosialisasikan seluruh kegiatan UKM ....
e. Menjaga keharmonisan internal UKM ....
Pasal 4
IURAN ANGGOTA
Iuran anggota yaitu dana yang diambil dari kontribusi aggota aktif UKM .... dengan nominal yang ditentukan oleh kepengurusan terpilih dan selanjutnya diatur dalam SOP keuangan
Pasal 5
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
1. Keanggotaan berakhir jika anggota tersebut tidak lagi menjadi mahasiswa di Kampus ABCD.
2. Mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada BEM atas persetujuan UKM .... dan disahkan oleh SK Badan Eksekutif Mahasiswa Kampus ABCD
3. Mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada BEM atas persetujuan UKM .... dan disahkan oleh SK Badan Eksekutif Mahasiswa Kampus ABCD.
BAB II
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 6
MUSYAWARAH UKM ....
Musyawarah UKM ... , Kampus ABCD selanjutnya disingkat MUSTIM UKM Kampus ABCD adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkatan UKM ......
0 Komentar untuk "Contoh Draft Anggaran Rumah Tangga UKM Kampus - Bab I Keanggotaan & Bab II Keanggotaan"