Contoh Draft Anggaran Rumah Tangga UKM Kampus - Bab III Kepengurusan s/d Bab Penutup

BAB III

KEPENGURUSAN

Pasal 7

KETUA UKM ....

1. Ketua UKM adalah anggota yang dipilih menjadi pemimpin tim melalui Musyawarah Luar Biasa UKM ... dan pemangku jabatan tertinggi.

2. Ketua UKM mempunyai wewenang untuk:

a. Menyusun  kepengurusan  secara  prerogatif  dengan  menyampaikan  alasan secara transparan

b. Menyikapi masalah-masalah organisasi

c. Menampung dan/atau menindaklanjuti aspirasi anggota

d. Menerbitkan dan mencabut surat keputusan pengangkatan staff ahli bidang keuangan, staff ahli bidang kesekretariatan, Koordinator Divisi dan anggota dengan mempertimbangkan masukan dari anggota

e. Memberikan sanksi pada anggota atas pelanggaran yang dilakukannya dengan pertimbangan wakil ketua dan Koordinator Divisi

f. Memberikan   evaluasi   Program   kerja   pada   saat Musyawarah Luar Biasa UKM ... berikutnya.


Pasal 8

WAKIL KETUA UKM .... 

1. Wakil Ketua UKM adalah anggota yang dipilih menjadi wakil pemimpin tim melalui Musyawarah Luar Biasa UKM .... 

2. Wakil Ketua UKM mempunyai wewenang untuk:

a. Membantu  dan  mendampingi  Ketua UKM secara penuh dalam menjalankan tugas

b. Membantu  dan koordinasi dengan Ketua UKM dalam   menyusun   kepengurusan   dan   menyikapi masalah-masalah organisasi

c. Membantu Ketua Tim dalam mengkoordinasikan dan memantau program - program UKM ...

d. Membantu Ketua UKM dalam menerbitkan SK 

e. Bertanggung jawab kepada Ketua UKM ...


Pasal 9

SEKRETARIS

1. Sekretaris  adalah  anggota UKM .... dan  diangkat  oleh  Ketua UKM dengan pertimbangan wakil ketua dan  ditetapkan  dengan  surat keputusan

2. Sekretaris membantu  dan  mendampingi  Ketua UKM dan Wakil Ketua UKM secara penuh dalam menjalankan tugas

3. Membantu Ketua UKM dan Wakil Ketua UKM dalam menerbitkan SK dan atau ketentuan persuratan lainnya

4. Mengarsipkan   dan   bertanggung  jawab   terhadap   semua  administrasi UKM ....

5. Mengumpulkan dan mengarsipkan semua laporan pertanggungjawaban semua fungsionaris UKM ....


Pasal 10

BENDAHARA

1. Bendahara    adalah   anggota UKM dan  diangkat  oleh  Ketua UKM dengan pertimbangan Wakil Ketua UKM dan  ditetapkan  dengan  surat keputusan

2. Bendahara  mempunyai  wewenang  dalam  mengelola  keuangan UKM ....

3. Bendahara berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Ketua UKM dengan   memberikan   laporan   keuangan   secara   tertulis   dan transparan  kepada Ketua UKM dan  kemudian dilaporkan pada saat LPJan UKM ....


Pasal 11

DIVISI

1. Divisi    adalah    anggota UKM .... dan  diangkat  oleh  Ketua UKM dengan pertimbangan Wakil Ketua UKM dan  ditetapkan  dengan  surat keputusan, yang meliputi Koordinator Divisi dan Anggota Divisi

2. Divisi bisa disesuaikan dengan kebutuhan organisasi

3. Koordinator divisi berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Ketua UKM ... dan Wakil Ketua UKM ....

4. Anggota Divisi bertanggungjawab kepada Koordinator divisi, dan bertugas untuk membantu Koordinator Divisi dalam menjalankan program kerja.                              


Pasal 12

MASA JABATAN

Masa jabatan kepengurusan organisasi selama satu tahun periode kepengurusan.


BAB IV 

ATURAN TAMBAHAN

Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran rumah tangga akan diatur lebih lanjut dalam aturan lainnya


Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Contoh Draft Anggaran Rumah Tangga UKM Kampus - Bab III Kepengurusan s/d Bab Penutup"